Seminar dan Workshop
“Praktek Keperawatan Mandiri Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Keperawatan”
8 November 2014
Gedung Pertemuan Wisma PGRI Indramayu
Jln. Wirapati, Sindang, Indramayu
Terakreditasi PPNI
Pembicara : 3 skp
Panitia : 2 skp, Peserta : 2 skp
Leaflet :
Depan |
Belakang |
TOPIK BAHASAN
Seminar
1. Praktek Keperawatan Mandiri: Aspek Etik dan Legal
2. Kompetensi Perawat berdasarkan standar praktek keperawatan
3. Kebijakan Praktek Keperawatan di Indramayu Aturan dan Kebijakan
4. Praktek Keperawatan Mandiri: Peluang
Workshop
1. Penyelenggaran praktek mandiri: wound care
· Perijinan
· Tempat
· Alat dan bahan
· Pengelolaan ketenagaan
· Sasaran (konsumen)
· Pengelolaan keuangan dan aset
· Kerjasama dengan pihak ketiga (rumah sakit, asuransi)
2. Prospek praktik mandiri wound care
LATAR BELAKANG
Keperawatan adalah kegiatan pemberian pelayanan secara mandiri maupun kolaborasi kepada individu, keluarga, masyarakat pada semua kondisi yang meliputi promosi kesehatan, pencegahan penyakit, perawatan orang sakit yang mengalami kecacatan dan persiapan menghadapi kematian serta rehabilitasi pasca sakit agar mencapai derajat hidup yang optimal. Keperawatan juga berfungsi sebagai advokasi pasien, berpartisipasi dalam mengembangkan kebijakan kesehatan, edukasi dan penelitian (International Council of Nurses, 2010).
Pelayanan keperawatan harus dikelola dengan baik dan benar agar dapat memberikan kontribusi terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satu pelayanan keperawatan yang diselenggarakan oleh perawat adalah praktek keperawatan mandiri. Praktik ini diberikan oleh perawat kepada masyarakat baik secara individu maupun berkelompok dengan cara masyarakat berkunjung ke pusat pelayanan keperawatan atau perawat yang berkunjung ke rumah pasien.
Seiring dengan kebutuhan pelayanan keperawatan yang berkualitas dengan tetap memegang aspek etik dan legal, dan berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta sesuai kebijakan dan standar praktik pelayanan keperawatan, maka PPNI Kabupaten Indramayu memandang perlu untuk menyelenggarakan seminar keperawatan mandiri.
PEMBICARA
1. Mamat Lukman, S.KM., S.Kp., M.Si. (Ketua PPNI Propinsi Jawa Barat)
2. I Made Kariasa, S.Kp., MM., M.Kep., Sp. KMB., PG Cer. (AIPNI/ FIK UI Jakarta)
3. dr. Dedi Rohaendi, MARS. (Kepala Dinas Kesehatan Indramayu)
4. Widasari Sri Gitarja, S.Kp., ETN. (Praktisi Keperawatan Mandiri: Wound care)
TUJUAN
Tujuan Umum
Setelah mengikuti seminar peserta akan memperoleh gambaran praktik keperawatan mandiri
Tujuan Khusus:
Setelah mengikuti seminar dan workshop peserta;
1. Mendapatkan gambaran tentang undang-undang keperawatan
2. Mendapatkan gambaran tentang aspek etik dan legal praktik keperawatan mandiri
3. Mendapatkan gambaran tentang standar kompetensi perawat
4. Mendapatkan gambaran kebijakan praktik keperawatan mandiri di Kabupaten Indramayu
5. Mendapatkan gambaran peluang penyelenggaraan praktik mandiri
6. Mendapatkan sharing implemetasi praktik keperawatan mandiri: wocare
PESERTA
1. Mahasiswa
2. Perawat
3. Dosen
4. Praktisi Keperawatan mandiri
5. Pemerhati pelayanan keperawatan dan kesehatan
FASILITAS
1. Seminar kit
2. Sertifikat dari PPNI
3. SKP Point
4. Makan siang dan snack
5. Door prize
Biaya Registrasi
1. Biaya seminar sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
2. Biaya dapat dibayarkan secara kolektif melalui komisariat masing-masing atau di Sekretariat PPNI Kabupaten Indramayu,( Jl. Murah Nara No. 5 Sindang Indramayu)
3. Biaya registrasi dibayarkan paling lambat tanggal 5-6 November 2014
Contact persons :
1. Nama : M Saefulloh., S.Kep., M.Kep., Ners
Instansi : STIKes Indramayu
Phone : 082127454378
2. Nama : Apri
Instansi : Sekretariat PPNI Kab. Indramayu
Phone : 089620990828
3. Nama : Dito Suharto, S.KM.
Instansi : Puskesmas Haurgeulis
Phone : 081324971571
4. Nama : Hj. Lilis Lestiawati, S.Kep., Ners
Instansi : Puskesmas Jatibarang
Phone : 087717771434
5. Nama : Hj. Winani, S.Kep., M.Kep., Ners
Instansi : Akper Pemda Indramayu
Phone : 082130456607
6. Nama : Cahyandi, S.KM.
Instansi : Akper Pemda Indramayu
Phone : 089663744212