Kerja...kerja dan kerja. Semangat itu dikobarkan menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada bawahannya. Demi kerja keras dan cepat merealisasikan program-programnya,
para menteri membuat aturan baru untuk anak buah mulai dari pemberlakukan jam kerja hingga memotong mata rantai birokrasi yang berbelit-belit.
Aturan-aturan baru diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, yang menerapkan jam masuk kerja mulai pukul 07.00 WIB. Aturan yang diberlakukan per 1 November ini juga dimaksudkan untuk menghindari kemacetan. Perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat, ini juga ingin pejabat eselon I dan II di Kementerian Kelautan dan Perikanan bergabung di satu gedung dan tidak terpisah-pisah.
Lain Susi, lain pula gaya Mendagri Tjahjo Kumolo. Pria yang juga Sekjen PDIP ini berharap agar Kemendagri menurutnya harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan membangun sistem birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Tjahjo juga telah membuat kesepakatan dengan pejabat eselon 1 tidak akan ada batas antara menteri dan pejabat eselon 1. Dimana terdapat tugas yang bisa langsung dikerjakan, akan langsung dikerjakan.
Pemberlakukan aturan baru juga diterapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ia akan membuat jadwal piket Sabtu dan Minggu secara bergilir. Aturan ini telah diterapkan Jonan saat menjabat sebagai Dirut PT KAI.
Selanjutnya ...
1. Teng! Masuk Jam 07.00 WIB