1. Foto copi ijazah terakhir yang dilegalisir asli sebanyak 1 lembar.
2. Pas Foto berwarna ukuran 4 X 6 cm dengan latar belakang merah 2 lembar.
3. Foto copi Surat Ijin Perawat (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR) sebanyak 1 lembar.
4. Apabila sudah memilki sertifikat kompetensi boleh dilampirkan.
5. Foto copy KTP yang masih berlaku.
6. Surat keterangan dari atasan yang menyatakan bahwa sebagai perawat
(pengalam kerja sebagai perawat)
(pengalam kerja sebagai perawat)
7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
8. Surat Permohonan Ijin Praktik PerawatDikenakan Biaya Rp. 100.000,- (Melalui Sekretariat PPNI) Untuk melengkapi data.