19.10.14




3. Piket Weekend

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan membuat kebijakan baru terkait jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenhub. Berbeda dengan jadwal kerja PNS umum, Jonan akan membuat jadwal piket Sabtu dan Minggu.

"Kalau saya lihat rekan-rekan di Unit Pelaksana Teknis (Pelabuhan dan Bandara) di lapangan kerja 24 jam. Nanti saya bikin yang efektif, termasuk untuk saya. Dibikin bergilir piket Sabtu-Minggu. Nanti dibikin siapa yang tanggung jawab," ungkap Jonan kepada awak media di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Untuk teknis masuk di hari kerja akan diatur dalam beberapa hari ke depan. Jonan juga meminta command center hingga IT center untuk aktif 24 jam.

Ia menyebut laporan dan keluhan harus ditindaklajuti meskipun itu hari libur sehingga perlu orang yang bertugas menangani laporan tersebut.

"Pakai email dephub.go.id. Tunggu Senin pagi bisa terlambat. Command center dan IT center nggak boleh mati. Nanti ada giliran piket Sabtu- Minggu," jelasnya.

Untuk jam masuk kerja, Jonan tidak akan mengubah. Saat ini jam masuk kerja tetap pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala Humas PT KAI (Persero) Makmur Syaheran menyebut Jonan saat masih menjadi Dirut KAI juga menggagas untuk piket akhir pekan dari karyawan hingga direksi. Konsep ini diberlakukan karena aktivitas layanan transportasi tidak pernah berhenti meskipun hari libur.

"Beliau kalau ada jadwal piket Sabtu atau Minggu, nggak boleh absen. Semua karyawan hingga dirut harus piket," kata Makmur.



http://kepim.blogspot.com/2014/10/3-gebrakan-awal-menteri-jokowi-masuk.html
Halaman 1

Pencarian

Untuk Share

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter