PPNI telah menyusun Standar Asuhan Keperawatan sebagai panduan bagi perawat Indonesia untuk melakukan Asuhan Keperawatannya.
Detail mengenai standar asuhan keperawatan bisa diperoleh di kantor sekretariat PPNI.
Standar
Asuhan Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang
diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai.
Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang didinginkan
dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien.
Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait
erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti
pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan
dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas
asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi. Dalam
pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang
lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan
standar bagaimana proses pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus
pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja perawat
professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial
juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat
bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan
(Kawonal, 2000).
Setiap
hari perawat bekerja sesuai standar – standar yang ada seperti
merancang kebutuhan dan jumlah tenaga berdasarkan volume kerja, standar
pemerataan dan distribusi pasien dalam unit khusus, standar pendidikan
bagi perawat professional sebagai persyaratan agar dapat masuk dan
praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan professional (Suparti, 2005)
PPNI telah menyusun Standar Asuhan Keperawatan sebagai panduan bagi perawat Indonesia untuk melakukan Asuhan Keperawatannya.
Detail mengenai standar asuhan keperawatan bisa diperoleh di kantor sekretariat PPNI.